Senin, 21 November 2011

KATA DAN PARTIKEL


A.    Definisi kata
Kata adalah unsur bahasa yg diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. Secara linguistik dapat diartikan bahwa bahasa adalah morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sbg satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas
B.    Akar Kata
Pada umunya kita masih bisa mencari dan menemukan arti dari akar kata-kata dalam bahasa Indonesia. Tetapi sering juga kita terbentur dengan adanya kata-kata yang menganndung akar kata yang sama tetapi tidak terdapat kemiripan arti, misalnya:
v lut  mengandung arti : menggulung, melibat;
Karo : ulut = menggulung
Melayu : bulut = bungkus dengan cepat
Tetapi apa arti akar kata “lut’’ yang terdapat dalam kata-kata seperti:
kalut = pikiran yang kacau
belut = sejenis binatang air?
Persoalan di atas tidak perlu memusingkan kita, bila kita ingat bahwa dalam bahasa Indonesia sekarang pun terdapat homonim-homonim, di mana bentuk kata-kata itu sama tetapi tidak ada kemiripan arti, misalnya:
Bisa = dapat, sanggup.
Bisa = racun.
Jadi dalam masa purba pun tentu terdapat homonim-homonim pada akar kata. Hanya kita menghadapi kesulitan sekarang, sebab tidak dapat mencari arti yang tepat lagi atau kadang gagal sama sekali. Seandainya akar-akar kata itu masih produktif dipakai dalam pembentukan baik pembentukan kata maupun pembentukan macam lainnya, maka akan lebih mudah untuk mencari artinya. Lain halnya dengan kata-kata yang homonim dalam bahasa Indonesia sekarang; kita dapat menemukan artinya dengan mudah karena kita bisa mendapat kata-kata itu dalam suatu konteks. Dengan demikian kita dapat menafsirkan artinya berdasarkan hubungannya dalam konteks tertentu.
Jika kita memperhatikan lagi dengan cermat akan bentuk-bentuk kata dasar, tampaklah bahwa ada banyak kata yang memiliki bagian yang sama. Dapat disimpulan bahwa kata-kata dasar dalam bahasa Indonesia dalam sejarah pertumbuhannya, pernah terbentuk dari suatu unsur yang lebih kecil yang disebut akar kata . Kata-kata seperti bukit, rakit, bangkit, ungkit, dan lain-lain dapat dipulangkan kepada suatu unsur dasar yaitu vkit.
Dengan demikian dalam bahasa Indonesia kita mendapat bermacam-macam akar kata seperti:
-        vtun : tuntun, santun, pantun.
-        vtas : batas, atas, pentas, petas, retas , dan lain-lain. .
-        vlut : kalut, balut, salu, belut, dan lain-lain.
-        vlit : lilit, kulit, sulit, belit,  dan lain-lain.
C.    Pembentukan Kata Dasar
Dari bermacam-macam akar kata itu dapat dibentuk kata-kata dasar seperti yang ada sekarang dalam bahasa Indonesia. Pembentukan kata dasar tersebut dilakukan dengan berbagai cara:
  1. Reduplikasi akar kata:
Contoh:
gak + gak  Þ gagak
lit + lit      Þ lilit
tun + tun   Þ tuntun
  1. Mendapat formatif (pembentuk) awalan: a-, i-, u-, ka-, sa-, ta-
Contoh: ka + bur Þ kabur
se + bar Þ sebar
a + lir    Þ alir
  1. Mendapat formatif sisipan er, el, um, dan in:
Contoh:
king + er Þ kering
kan + um Þkuman
  1. Mendapat formatif akhiran: -an, -en, -n, dan -i
  2. Penggabungan antar akar kata:
Contoh: ruk + sak Þ rusak (ruk = merusak, sak = membinasakan)
  1. Ada pula kata dasar yang hany terdiri dari satu akar kata. Dalam hal ini kita dapati kata-kata dasar yang menyatakan:
a.    Interjeksi: ah, hai, dan lain-lain.
b.    Onomatope: sar, sir, sur, sis, dan lain-lain.
c.    Kata-kata yang menyatakan sesuatu yang terjadi tiba-tiba. Kata-kata semacam ini banyak terdapat dalam bahasa Sunda dan Jawa, misalnya: bes, cup, rep, jlog, dan lain-lain.
d.    Bahasa bayi: mam, mak, pak, dan lain-lain.
e.    Kata-kata yang dipakai untuk panggilan orang: cih, nung, kak, kang, bi, dan lain-lain.
Umumnya kata dasar dalam bahasa Indonesia, dan juga semua bahasa yang serumpun dengan bahasa Indonesia, terjadi dari dua suku kata; misalnya: rumah, lari, nasi, padi, pikul, jalan, tidur dan sebagainya. Seorang ahli bahasa Jerman, Otto von Dempwolff, dalam penelitiannya tentang bahasa Indonesia telah menetapkan dua macam pola susunan kata dasar dalam bahasa Indonesia. Pola itu disebutnya Pola Kanonik atau Pola Wajib , yaitu:
a.    Pola Kanonik I: K-V-K-V, maksudnya tata susun bunyi yang membentuk suatu kata dasar terdiri dari: Konsonan-Vokal-Konsonan-Vokal, misalnya: padi, lari, paku, tiga, dada, dan sebagainya.
b.    Pola Kanonik II: K-V-K-V-K, maksudnya di samping Pola Kanonik I kata-kata dasar Indonesia dapat juga tersusun dari Konsonan-Vokal-Konsonan-Vokal-Konsonan, misalnya: rumah, tanah, batang, sayap, larang, dan lain-lain.
Kita tidak menyangkal akan apa yang telah dikemukakan oleh von Dempwolff. Tetapi, andaikata kita menerima secara mutlak Pola Kanoniknya itu sebagai dasar yang absolut, maka bagaimana kita harus menerapkan kata-kata seperti tendang, banting, panggil, aku, api, anak, dan lain-lain? Berarti kita sekurang-kurangnya menambahkan beberapa macam rumus lagi agar bisa menampung semua kata dasar yang terdapat dalam bahasa Indonesia, misalnya: K-V-K-K-V-K, V-K-V-K, V-K-V. Dan semua rumus ini sekurang-kurangnya baru mengenai kata-kata dasar. Jika kita membahas kata-kata pada umumnya, tentu akan lebih banyak lagi.
Oleh karena itu kita mengambil suatu dasar lain yang lebih sempit yaitu berdasarkan suku kata ( silaba ). Bila kita berusaha untuk memecah-mecahkan kata dasar bahasa Indonesia menjadi sukukata-sukukata, maka kta akan sampai kepada satu kesimpulan bahwa ada tiga macam struktur sukukata dalam bahasa Indonesia yaitu: V, V-K, K-V , dan K-V-K . Dengan demikian kata-kata dasar dalam bahasa Indonesia dibentuk dari kemungkinan-kemungkinan gabungan dari ketiga jenis silaba itu, misalnya:
-        ru - mah  (K-V + K-V-K)
-        ka - ta     (K-V + K-V)
-        a  - pa     (V + K-V)
-        lem - but  (K-V-K + K-V-K)
-        na - ik      (K-V + V-K)
-        a - ir       (V + V-K)
D.   Macam-macam Kata
1.    Kata Benda atau Nomina
Untuk menentukan apakah suatu kata masuk ke dalam kategori kata benda atau tidak kita mempergunakan dua prosedur: 1. Melihat dari segi bentuk 2. Melihat dari segi kelompok kata (frase)
a.    Bentuk
Segala kata yang mengandung morfem terikat (imbuhan): ke-an, pe-an, pe-, -an, ke-, kita calonkan sebagai kata benda: perumahan, perbuatan kecantikan, pelari, jembatan, kehendak, dan lain-lain. Tetapi di samping itu harus diingat bahwa ada sejumlah besar kata yang tidak dapat ditentukan masuk kata benda berdasarkan bentuknya, walaupun kita tahu bahwa itu adalah kata benda, seperti meja, kursi, rumah, pohon, kayu, dan lain-lain. Tetapi kedua macam kata ini, baik yang berimbuhan maupun tidak, akan bertemu dalam prosedur selanjutnya.
b.    Kelompok Kata
Kedua macam kata benda itu (baik yang berimbuhan maupun yang tidak berimbuhan) dapat mengandung suatu ciri struktural yang sama yaitu dapat diperluas dengan yang + Kata Sifat.
Contoh: perumahan yang baru
 pelari yang cepat
meja yang besar
Jadi dilihat dari struktur bahasa Indonesia segala kata yang digolongkan dalam kata benda haruslah mengandung ciri-ciri itu, dan dengan sendirinya ciri-ciri itu akan menjadi dasar untuk memberi batasan terhadap kata benda. Dengan cara ini setiap orang dapat menetapkan sendiri tanpa suatu kesulitan apakah suatu kata itu benda atau tidak.
Batasan: Segala macam kata yang dapat diterangkan atau diperluas dengan yang + kata sifat adalah kata benda.
c.    Transposisi
Suatu kata yang asalanya dari suatu jenis kata, dapat dipindahkan jenisnya ke jenis kata yan lain. Pemindahan itu dapat terjadi karena ditambahkan imbuhan-imbuhan atau partikel, atau kadang-kadang terjadi dengan tidak menambahkan imbuhan. Kata lari, sebenarnya merupakan kara kerja, tetapi dengan menambahkan prefiks pe-, kita dapat memindahkan jenis katanya menjadi kata benda: pelari. Dengan partikel-partikel, misalnya: si kecil, berat nya, sang jenaka, dan lain-lain. Sebaliknya ada kata-kata benda yang dapat ditransposisikan menjadi kata kerja, misalnya: kopi menjadi mengopi, lubang menjadi melubangi, dan sebagainya.
d.    Sub-Golongan Kata Benda
Karena kata-kata ganti adalah kata-kata yang menduduki tempat-tempat kata benda dalam hubungan atau posisi tertentu, serta strukturnya sama dengan kata benda, maka kata-kata ganti, yang oleh pembagian Tradisional diberi jenis tersendiri, sebaiknya dimasukkan dalam jenis kata benda, dan diperlakukan sebagai suatu sub-golongan dari kata benda.
Mengapa harus menjadi sub-golongan, dan bukan langsung menjadi kata benda? Karena kata-kata tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dan jumlahnya pun terbatas. Dengan melalui substitusi, kata-kata itu menduduki segala macam fungsi yang dapat diduduki oleh suatu kata benda.
Contoh: Ali pergi ke sekolah
Ia pergi ke sekolah
Guru mengajar
Ali Guru mengajarnya

2.    Kata Kerja atau Verba
a.    Bentuk Kata kerja
Segala kata yang mengandung imbuhan me-, ber-, - kan , di-, -i, kita calonkan menjadi kata kerja. Tetapi di samping itu ada pula sejumlah kata jkerja yang tidak mengandung unsur-unsur itu, tetapi secara tradisional dalam kata kerja: tidur, bangun, pergi, datang, terbang, turun, naik, mandi, makan, minum, dan lain-lain. Nama apa pun yang diberikan kepada jenis kata kerja ini (ada yang mengatakan kata kerja aus, ada pula yang menamakannya kata kerja tanggap) tak menjadi soal, karena itu hanya soal nama, walaupun kita harus kritis dalam memberi nama. Namun untuk sementara soal nama bagii kita hanya sekedar merupakan etiket pengenal golongan kata itu. Yang paling penting adalah kita mencari ciri-ciri bagi kedua golongan kata kerja ini, agar kita tidak berselisih paham mengenai jenis katanya. Di samping ciri-ciri bentuk seperti yang telah disebut di atas, kedua macam kata kerja itu mempunyai suatu kesamaan struktur dalam kelompok kata.
b.    Kelompok kata
Segala macam kata yang tersebut di atas, dalam segi kelompok kata mempunyai suatu kesamaan struktur yaitu dapat diperluas dengan kelompok kata dengan + kata sifat, misalnya:
»        Ia berjalan dengan cepat.
»        Anak itu tidur dengan nyenyak.
Untuk memberi contoh penerapan prosedur ini, kita bertanya apakah kata buat, mendengar, tidur, memperbaiki, adalah kata kerja? Berdasarkan ciri di atas dapat kita katakan, kata-kata mendengar dam memperbaiki adalah kata kerja berdasarkan bentuknya, yaitu mengandung afiks me- dan ­ –kan. Sedangkan dari segi kelompok kata (frraseologis) keempat kata itu dapat diperluas dengan dengan + kata sifat, misalnya:
»        Buat dengan cepat; buat dengan cermat.
»        Tidur dengan nyenyak; tidur dengan gelisah.
Batasan: Segala macam kata yang dapat diperluas dengan kelompok kata dengan + kata sifat adalah kata kerja.
c.    Transposisi
kata-kata kerja oun dapat dipindahkan jenisnya ke jenis kata lain dengan pertolongan morfem-morfem terikat, misalnya menyanyi menjadi penyanyi, nyanyian; mendengar menjadi pendengar, pendengaran, dan lain-lain. Begitu pula sebaliknya, kata-kata benda atau kata-kata sifat dapat ditransposisikan menjadi kata kerja, seperti: besar menjadi membesarkan, tinggi manjadi meninggikan, dan sebagainya.

3.    Kata Sifat atau Adjektif
a.    Bentuk
Dari segi bentuk segala kata sifat dalam bahasa Indonesia bisa mengambil bentuk: se + reduplikasi kata dasar + nya,
misalnya:
»        se-tinggi-tinggi-nya
»        se-cepat-cepat-nya
b.    Kelompok Kata
Segala kata yang sudah dicalonkan dengan prosedur di atas untuk jadi kata sidat, harus dicocokkan lagi dengan prosedur kelompok kata. Dari segi kelompok kata, kata-kata sifat dapat diterangkan oleh kata-kata paling, lebih, sekali, misalnya:
»        Besar sekali, paling besar, lebih besar
»        Tinggi sekali, paling tinggi, lebih tinggi
Batasan: Segala kata yang dapat mengambil bentuk se + reduplikasi + nya , serta dapat diperluas dengan paling, lebih, sekali, adalah Kata Sifat.
c.    Transposisi
d.    Semua kata yang tergolong dalam kata sifat dapat berpindah jenis katanya dengan bantuan morfem-morfem terikat: pe-, ke-an, me-, - kan dan sebagainya.
Contoh: pembesar, membesarkan, perbesar, pembesaran, kebesaran, dan lain-lain.

4.    Kata Bilangan atau Numeralia
Kata Bilangan adalah kata yang menyatakan jumlah benda atau jumlah kumpulan atau urutan tempat dari nama-nama benda.
Menurut sifatnya kata bilangan dapat dibagi atas:
a.    Kata Bilangan Utama (Numeralia Caedinalia): satu, dua, tiga, empat, seratus, seribu, dan sebagainya.
b.    Kata Bilangan Tingkat (Numeralia Ordinalis): pertama, kedua, ketiga, kelima, kesepuluh, keseratus, dan sebagainya.
c.    Kata Bilangan Tak Tentu: beberapa, segala, semua, tiap-tiap dan sebagainya.
d.    Kata Bilangan Kumpulan: kedua, kesepuluh, dan sebagainya; bertiga, berdua, bersepuluh.
Dari segi morfologi tidak ada perbedaan antara kata bilangan tingkat dan kata bilangan kumpulan yang memakai prefiks ke-. Tetapi dalam distribusi kalimat nampaklah perbedaan struktur keduanya, yaitu kata bilangan tingkat tempatnya selalu mengikuti kata benda sedangkan kata bilangan kumpulan selalu mendahului kata benda.
»        Kata bilangan tingkat Kata bilangan kumpulan
»        bangku yang kedua kedua bangku itu
»        permainan kesepuluh kesepuluh permainan itu
»        soal yang ketiga ketiga soal itu
Mengenai kata bilangan utama, perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
a.    Kata-kata delapan, sembilan, bukanlah kata bilangan utama asli, tetapi merupakan kata jadian yang kini sudah tidak dirasakan lagi.
Kata-kata tersebut berasal dari:
Delapan > dua alapan (= dua ambilan, yaitu dua diambil dari sepuluh).
Sembilan > sa ambilan (= diambil satu dari sepuluh)
b.    Orang-orang Nusantara dahulu mengenal bilangan yang paling tinggi hanya sampai ribuan. Akibat adanya kontak dengan negeri-negeri lain, terutama India, mereka menerima bilangan yang lebih tinggi dari ribuan. Karena perkenalan mereka dengan orang-orang India, mereka memasukkan kata-kata laksa, keti, dan juta. Tetapi pada mulanya dalam bahasa Sansekerta kata-kata itu mempunyai nilai yang jauh lebih tinggi yaitu:
Laksa  : Sansekerta : 100.000 Keti :
Sansekerta : 10.000.000
Bagi orang-orang Nusantara waktu itu, bilangan itu terlalu samar-samar, sedangkan di pihak lain mereka memerlukan istilah untuk bilangan genap sesudah seribu; karena itu laksa diturunkan nilanya menjadi 10.000, sedangkan keti diturunkan menjadi 100.000.
c.    Bilangan yang lebih dari satu juta biasanya dipinjam dari istilah-istilah Barat. Namun ada dua sistem yang biasa digunakan yaitu system Perancis dan Amerika, yang diikuti Indonesia , dan sistim Inggris dan Jerman.
d.    Kata bilangan biasanya ditulis dengan angka Arab, dan dalam hal tertentu dipergunakan juga angka Romawi.

5.    Kata Bantu Bilangan
Dalam menyebut berapa jumlah suatu barang, dalam bahasa Indonesia tidak saja dipakai kata bilanganm tetapis elalu dipakai suatu kata yang menerangkan sifat atau macam barang itu. Kata-kata semacam itu disebut kata bantu bilangan.
Di antara kata-kata bantu bilangan yang selalu atau sering dipakai dalam bahasa Indonesia adalah:
a.    Orang : untuk manusia.
b.    Ekor : untuk binatang.
c.    Buah : untuk buah-buahan, dan macam-macam benda atau hal yang lain pada umumnya.
d.    Batang : untuk barang-barang yang bulat panjang bentuknya seperti pohon, rokok dan lain-lain.
e.    Bentuk : untuk barang-barang yang dapat dibengkokkan atau dilenturkan seperti cincin, mata kail, gelang dan sebagainya.
f.     Belah : untuk barang-barang yang mempunyai pasangan seperti mata, telinga, dan sebagainya.
g.    Bidang : untuk barang-barang yang luas dan rata seperti tanah.
h.    Helai : untuk kertas, daun, baju, kain, dan lain-lain.
i.      Bilah : untuk barang-barang tajam seperti pisau, pedang, keris, dan sebagainya.
j.     Utas : untuk barang-barang yang panjang seperti tali, benang, rantai, dan sebagainya.
k.    Potong : untuk bagian-bagian atau potongan dari suatu barang.
l.      Butir : untuk benda-benda yang bundar kecil bentuknya seperti telur, intan, beras, dan sebagainya.
m.  Tangkai : untuk bunga.
n.    Pucuk : untuk surat , meriam, senapan.
o.    Carik : untuk sobekan-sobekan kertas, kain, dan sebagainya.
p.    Rumpun : untuk tumbuh-tumbuhan yang tumbuhnya berkelompok seperti tebu, bambu, dan sebagainya.
q.    Keping : untuk barang-barang yang tipis seperti papan, mata uang.
r.     Biji : untuk barang-barang yang kecil seperti mata, kerikil, dan sebagainya.
s.    Kuntum : untuk bunga.
t.     Patah : untuk kata.
u.    Kaki : untuk bunga, payung.
v.    Laras : untuk bedil, senapan.

6.    Kata Depan atau Preposisi
Kata Depan menurut definisi tradisional adalah kata yang merangkaikan kata-kata atau bagian-bagian kalimat.
Kata-kata Depan yang terpenting dalam bahasa Indonesia ialah:
a.    Di, Ke, Dari: ketiga macam kata depan ini dipergunakan untuk merangkaikan kata-kata yang menyatakan tempat atau sesuatu yang dianggap tempat.
b.    Pada: bagi kata-kata yang menyatakan orang, nama orang atau nama binatang, nama waktu atau kiasan dipergunakan kata pada untuk menggantikan di, atau kata-kata depan lain yang digabungkan dengan pada seperti daripada, kepada.
c.    Selain daripada itu terdapat Kata Depan yang lain, seperti: di mana, di sini, di situ, akan, oleh, dalam, atas, demi, guna, untuk, buat, berkat, terhadap, antara, tentang, hingga, dan lain-lain. Di samping itu ada beberapa Kata Kerja yang dipakai pula sebagai kata depan, yaitu: menurut, menghadap, mendapatkan, melalui, menuju, menjelang, sampai.
Ada beberapa Kata Depan yang menduduki bermacam-macam fungsi yang istimewa, yang perlu kita beri perhatian, antara lain:
a.    Akan
Kata Depan akan dapat menduduki beberapa macam fungsi:
»        Pengantar obyek
Contoh: Ia tidak tahu akan hal itu; Aku lupa akan semua kejadian itu.
»        Untuk menyatakan kejadian di masa yang akan datang.
Contoh: Saya akan pergi ke Surabaya.
»        Sebagai penguat atau penekan; dalam hal ini dapat berfungsi sebagai penentu.
Contoh: Akan hal itu kita perundingkan kelak.
b.    Dengan
Kata Depan dengan dapat menduduki beberapa macam fungsi, antara lain:
»        Untuk menyatakan alat (instrumental).
Contoh: Ia memukul anjing itu dengan tongkat.
»        Menyatakan hubungan kesertaan (komitatif).
Contoh: Ia berangkat ke sekolah dengan teman-temannya.
»        Membentuk adverbial kualitatif.
Contoh: Perkara itu diselidiki dengan cermat.
»        Dipakai untuk menyatakan keterangan komparatif.
Contoh: Adik sama tinggi dengan Ali.
c.    Atas (Arti dan fungsi):
»        Membentuk keterangan tempat, dalam hal ini sama artinya dengan di atas .
Contoh: Kami menerima tanggung jawab itu di atas pundak kami.
»        Menghubungkan Kata Benda atau Kata Kerja dengan keterangan.
Contoh: Kami mengucapkan terimakasih atas kerja samanya.
»        Dipakai di depan beberapa kata dengan arti dengan atau demi .
Contoh: atas nama; atas kehendak; atas desakan; atas kemauan
d.    Antara (Arti dan fungsi):
»        Sebagai penunjuk jarak.
Contoh: Jarak antara Surabaya dan Jakarta .
»        Sebagai penunjuk tempat, dalam hal ini sama artinya dengan di antara .
Contoh: Antara murid-murid itu, mana yang terpandai?
»        Dapat pula berarti kira-kira.
Contoh: Antara lima enam pekan ia meninggalkan pelajarannya.

7.    Kata Ganti atau Pronomina
Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Pembagian Tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi struktural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa. Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:
a.    Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
Kata Ganti Orang dalam bahasa Indonesia adalah:
                                             Tunggal             Jamak
                       Orang   I :       aku                     kami, kita
                       Orang  II :       engkau                kamu
                       Orang III :       dia                      mereka
1)    Untuk orang I
Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya untuk mengungkapkan suasana yang agung atau mulia maka kata kami yag sebenarnya digunakan untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis.
2)    Untuk orang II
Untuk orang kedua tunggal dipakai paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, dan lain-lain. Semuanya itu dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya daripada kita. Kata kamu yang sebenarnya merupakan kata ganti orang kedua jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang kedua tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.
3)    Untuk orang III
Untuk orang ketiga dipergunakan juga kata-kata beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata mendiang, almarhum atau almarhumah.
b.    Kata Ganti Kepunyaan atau Pronomina Posesif
Kata ganti kepunyaan adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak diperlukan sebab yang disebut kata ganti kepunyaan itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata tersebut mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya.
»        bajuku   = baju aku
»        bajumu  = baju engkau
»        bajunya  = baju n + ia
Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut enklitis. Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan obyek atau mengikuti suatu kata depan: padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.
Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut proklitis, misalnya kupukul, kaupukul.
Di atas telah disinggung bahwa apa yang dinamakan kata ganti kepunyaan itu dalam bahasa Indonesia tidak pelu ada. Bahwa dalam bahasa Yunani-Latin terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Sebagai contoh, kata saya dalam bahasa Latin adalah ego dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: ego, mei, mihi, me; tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk meus, yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: meus, mei, meo, dan lain-lain. Jadi kata meus memiliki deklinasi tersendiri. Bahasa Indonesia tidak demikian. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetapi tidak berubah: saya berjalan, abang memukul saya, ia memberi sebuah buku kepada saya, ia mengambil buku saya, dan sebagainya. Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu.
c.    Kata Ganti Penunjuk atau Pronomina Demonstratif
Kata Ganti Penunjuk adalah kata-kata yang menunjuk dimana terdapat suatu benda. Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:
»        Menunjuk sesuatu di tempat pembicara : ini
»        Menunjuk sesuatu di tempat lawan bicara : itu
»        Menunjuk sesuatu di tempat orang ketiga : *ana.
Penunjukan benda pada tempat orang ketiga pada waktu sekarang disamakan saja dengan penunjukan pada tempat orang kedua yaitu dengan mempergunakan kata itu. Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa Daerah, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang ketiga harus ada pada jaman dahulu, seperti pada bahasa Jawa misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika. Penunjukan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indonesia lama kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian kita masih menemukan residu dalam pemakaian sehari-hari, seperti: sana, sini, situ.
d.    Kata Ganti Penghubung atau Pronomina Relatif
Kata Ganti Penghubung ialah kata yang menghubungkan anak kalimat dengan suatu kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. Fungsi kata ganti penghubung antara lain:
»        Menggantikan kata benda yang terdapat dalam induk kalimat.
»        Menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat.
Kata Ganti Penghubung dalam bahasa Indonesia yang umum diterima adalah yang. Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia kata yang mula-mula tidak mempunyai fungsi relatif seperti sekarang. Dahulu yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk. Lambat laun fungsi-fungsi itu menghilang dan nyaris tidak dirasakan lagi. Walaupun demikian masih terdapat residu-residu dungsi tersebut dalam pemakaian kita sehari-hari:
»        Yang buta dipimpin
»        Yang lumpuh diusung
»        Ia berkata kepada sekalian yang hadir
»        Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil.
Kata yang sebenarnya terbentuk dari kata ia (sebagai penunjuk) dan ng sebagai penentu. Ia sebenarnya adalah kata ganti orang ketiga tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk, serta unsure ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia Purba dengan fungsi penentu. Dengan demikian fungsi yang sejak dari awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut:
»        Sebagai penunjuk
»        Sebagai penentu (penekan)
»        Sebagai penghubung dan pengganti
Selain kata yang, terdapat lagi satu kata ganti penghubung yang lain, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, terutama bila menggantikan suatu keterangan atau tempat, yaitu kata tempat. Karena pengarug bahasa-bahasa Barat, orang sering lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menterjemahkan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:
»        Rumah di mana kami tinggal
»        Lemari di dalam mana saya menyimpan buku
Kalimat-kalimat di atas akan terasa lebih baik bila dikatakan:
»        Rumah tempat kami tinggal
»        Lemari tempat saya menyimpan buku
Jadi, kita tidak perlu mengikatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh di atas. Di samping itu kita tidak perlu terikat kepada satu konstruksi, tetapi bias mencari variasi-variasi lain tetapi yang asli Indonesia.
e.    Kata Ganti Penanya atau Pronomina Interogatif
Kata Ganti Penanya adalah kata yang menanyakan tentang benda, orang atau sesuatu keadaan. Kata Ganti Penanya dalam bahasa Indonesia adalah:
»        Apa : untuk menanyakan benda
»        Siapa : (si + apa) untuk menanyakan orang
»        Mana : untuk menanyakan pilihan seseorang atau beberapa hal atau barang.
Kata-kata Ganti Penanya di atas dapat dipakai lagi dengan bermacam-macam penggabungan dengan kata-kata depan, seperti:
»        dengan apa           dengan siapa            dari mana
»        untuk apa              untuk                       siapa ke mana
»        buat apa k             kepada siapa
Selain dari kata-kata tersebut ada pula kata-kata ganti penanya yang lain bukan menanyakan orang atau benda tetapi menanyakan keadaan, perihal dan sebagainya:
»        mengapa               bagaimana
»        berapa                  kenapa (pengaruh bahasa Jawa)
f.      Kata Ganti Tak Tentu atau Pronomina Indeterminatif
Kata Ganti Tak Tentu adalah kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaanyang tidak tentu atau umum, misalnya:
»        masing-masing         siapa-siapa            seseorang
»        sesuatu                    barang para
»        salah (salah satu…)
Kata barang dalam bahasa Melayu Lama masih mempunyai peranan yang cukup penting karena masih sering digunakan:
»        Barang siapa melanggar peraturan harus ditindak tegas.
»        Barang apa yang dikerjakannya pasti berhasil .
»        Berilah aku barang sedikit.

8.    Kata Keterangan atau Adverbia
Kata-kata Keterangan atau adverbia adalah kata –kata yang memberi keterangan tentang:
»        Kata Kerja
»        Kata Sifat
»        Kata Keterangan
»        Kata Bilangan
»        Seluruh Kalimat
Kata keterangan secara tradisional dapat dibagi-bagi lagi atas beberapa macam berdasarkan artinya atau lebih baik berdasarkan fungsinya dalam kalimat, yaitu:
a.    Kata Keterangan Kualitatif (Adverbium Kualitatif)
Adalah Kata Keterangan yang menerangkan atau menjelaskan suasana atau situasi dari suatu perbuatan.
Contoh:
»        Ia berjalan perlahan-perlahan.
»        Ia menyanyi dengan nyaring.
Biasanya Kata Keterangan ini dinyatakan dengan mempergunakan kata depan dengan + Kata Sifat. Jadi sudah tampak di sini bahwa Kata Keterangan itu bukan merupakan suatu jenis kata tetapi adalah suatu fungsi atau jabatan dari suatu kata atau kelompok kata dalam sebuah kalimat.
b.    Kata Keterangan Waktu (Adverbium Temporal)
Adalah keterangan yang menunjukkan atau menjelaskan berlangsungnya suatu peristiwa dalam suatu bidang waktu: sekarang, nanti, kemarin, kemudian, sesudah itu, lusa, sebelum, minggu depan, bulan depan, dan lain-lain.
Kata-kata seperti: sudah, telah, akan, sedang, tidak termasuk dalam keterangan waktu, sebab kata-kata tersebut tidak menunjukkan suatu bidang waktu berlangsungnya suatu tindakan, tetapi menunjukkan berlangsungnya suatu peristiwa secara obyektif.
c.    Kata Keterangan Tempat (Adverbium Lokatif)
Segala macam kata ini memberi penjelasan atas berlangsungnya suatu peristiwa atau perbuatan dalam suatu ruang, seperti: di sini, di situ, di sana, ke mari, ke sana, di rumah, di Bandung, dari Jakarta dan sebagainya.
Dari contoh-contoh di atas tyang secara konvensional dianggap Kata Keterangan Tempat, jelas tampak bahwa golongan kata ini pun bukan suatu jenis kata, tetapi merupakan suatu kelompok kata yang menduduki suatu fungsi tertentu dalam kalimat. Keterangan Tempat yang dimaksudkan dalam Tatabahasa-tatabahasa lama terdiri dari dua bagian yaitu kata depan (di, ke, dari) dan kata benda atau kata ganti penunjuk.
d.    Kata Keterangan Cara (Keterangan Modalitas)
Adalah kata-kata yang menjelaskan suatu peristiwa karena tanggapan si pembicara atas berlangsungnya peristiwa tersebut. Dalam hal ini subyektivitas lebih ditonjolkan. Keterangan ini menunjukkan sikap pembicara, bagaimana cara ia melihat persoalan tersebut. Pernyataan sikap pembicara atau tanggapan pembicara atas berlangsungnya peristiwa tersebut dapat berupa:
»        Kepastian : memang, niscaya, pasti, sungguh, tentu, tidak, bukannya, bukan.
»        Pengakuan : ya, benar, betul, malahan, sebenarnya.
»        Kesangsian : agaknya, barangkali, entah, mungkin, rasanya, rupanya, dan lain-lain.
»        Keinginan : moga-moga, mudah-mudahan.
»        Ajakan : baik, mari, hendaknya, kiranya.
»        Larangan : jangan.
»        Keheranan : masakan, mustahil, mana boleh.
Catatan: Kata tidak menyatakan kepastian dengan mengingkarkan sesuatu, begitu juga kata bukan. kata tidak dipakai untuk menyatakan ingkaran biasa, ingkaran pada perbuatan, keadaan, hal atau segenap kalimat, sedangkan bukan menyatakan suatu pertentangan dan menyangkal bagian dari suatu kalimat.
e.    Kata Keterangan Aspek
Bila kata Keterangan Modalitas memberi penjelasan tentang tanggapan pembicara atas suatu peristiwa, maka Keterangan Aspek menjelaskan berlangsungnya suatu peristiwa secara obyektif, bahwa suatu peristiwa terjadi dengan sendirinya tanpa suatu pengaruh atau pandangan dari pembicara. Keterangan Aspek dapat dibagi-bagi lagi, antara lain:
1)    Aspek Inkoatif: menunjukkan suatu peristiwa pada proses permulaan berlangsungnya.
Contoh: Saya pun berangkatlah.
2)    Aspek Duratif: keterangan aspek yang menunjukkan bahwa suatu peristiwa tengah berlangsung: sedang, sementara.
3)    Aspek Perfektif: menyatakan bahwa suatu peristiwa telah mencapai titik penyelesaian: sudah, telah.
4)    Aspek Momental: menyatakan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu saat yang singkat.
5)    Aspek Repetitif: menyatakan bahwa suatu perbuatan terjadi berulang-ulang. Contoh: Ia memukul-mukul anak itu. Dalam kata ‘memukul-mukul ' terkandung aspek repetitif, yaitu perbuatan memukul itu terjadi berulang-ulang.
6)    Aspek Frekuentatif: menunjukkan bahwa suatu peristiwa sering terjadi.
Contoh: Dia sering ke mari.
7)    Aspek Habituatif: menyatakan bahwa perbuatan itu terjadi karena suatu kebiasaan.
Contoh: Ia biasa membaca koran di bawah pohon itu.
Catatan: Tidak ada keharusan bahwa keterangan aspek itu dinyatakan dengan jelas oleh suatu kata keterangan. Suatu kata kerja misalnya, dengan sendirinya sudah mengandung suatu aspek tertentu, atau hubungan kalimat tertentu akan menghasilkan suatu aspek tertentu pula.
f.     Kata Keterangan Derajat (Keterangan Kuantitatif)
Adalah keterangan yang menjelaskan derajat berlangsungnya suatu peristiwa atau jumlah dan banyaknya suatu tindakan dikerjakan: amat, hampir, kira-kira, sedikit, cukup, hanya, satu kali, dua kali, dan seterusnya.
g.    Kata Keterangan Alat (Keterangan Instrumental)
Adalah keterangan yang menjelaskan dengan alat apakah suatu proses itu berlangsung. Keterangan semacam ini biasanya dinyatakan oleh kata dengan + kata benda. Misalya:
»        Ia memukul anjing itu dengan tongkat.
»        Anak itu meraih buah dengan galah.
h.    Keterangan Kesertaan (Keterangan Komitatif)
Adalah keterangan yang menyatakan pengikutsertaan seseorang dalam suatu perbuatan atau tindakan. Misalnya: Saya pergi ke pasar bersama ibu.
i.      Keterangan Syarat (Keterangan Kondisional)
Adalah keterangan yang menerangkan terjadinya suatu proses di bawah syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi: jikalau, seandainya, jika, dan sebagainya.
j.     Keterangan Perlawanan (Keterangan Konsesif)
Adalah keterangan yang membantah sesuatu peristiwa yang telah dikatakan terlebih dahulu. Keterangan ini biasanya didahului oleh kata-kata meskipun, sungguhpun, biarpun, biar, meski, jika…sekalipun, biar… sekalipun.
k.    Keterangan Sebab (Keterangan Kausal)
Adalah keterangan yang memberi keterangan mengapa sesuatu peristiwa dapat berlangsung. Kata-kata yang mnunjukkan keterangan sebab adalah: sebab, karena, oleh karena, oleh sebab, oleh karena itu, oleh karenanya, dan sebagainya.
l.      Keterangan Akibat (Keterangan Konsekuetif)
Adalah keterangan yang menjelaskan akibat yang terjadi karena suatu peristiwa atau pebuatan. Akibat adalah hasil dari suatu perbuatan yang tidak diharapkan atau yang tidak dengan sengaja dicapai, tetapi terjadi dalam hubungan sebab-akibat. Keterangan ini biasanya didahului oleh kata-kata: sehingga, oleh karena itu, oleh sebab itu, dan lain-lain.
m.  Keterangan Tujuan (Keterangan Final)
Adalah keterangan yang menerangkan hasil atau tujuan dari suatu proses. Tujuan itu pada hakekatnya adalah suatu akibat, tetapi akibat yang sengaja dicapai atau memang dikehendaki demikian. Kata-kata yang menyatakan keterangan tujuan adalah: supaya, agar, agar supaya, hendak, untuk, guna, buat.
n.     Keterangan Perbandingan (Keterangan Komparatif)
Adalah keterangan yang menjelaskan suatu perbuatan dengan mengadakan perbandingan suatu proses dengan proses lain, suatu keadaan dengan keadaan yang lain. Kata-kata yang dipakai untuk menyatakan perbandingan itu adalah: sebagai, seperti, seakan-akan, laksana, umpama, bagaikan.
o.    Keterangan Perwatasan
Adalah keterangan yang memberi penjelasan dalam hal-hal mana saja suatu proses berlangsung, dan mana yang tidak: kecuali, hanya.

9.    Kata Sambung atau Konjungsi
Kata Sambung adalah kata yang menghubungkan kata-kata, bagian-bagian kalimat, atau menghubungkan kalimat-kalimat. Cara atau sifat menghubungkan kata-kata atau kalimat-kalimat itu dapat berlangsung dengan berbagai cara:
a.    Menyatakan gabungan: dan, lagi pula, serta.
b.    Menyatakan pertentangan: tetapi, akan tetapi, melainkan.
c.    Menyatakan waktu: apabila, ketika, bila, bilamana, demi, sambil, sebelum, sedang, sejak, selama, semenjak, sementara, seraya, setelah, tatkala, waktu.
d.    Menyatakan tujuan: supaya, agar.
e.    Menyatakan sebab: sebab, karena, karena itu, sebab itu.
f.     Menyatakan akibat: sehingga, sampai.
g.    Menyatakan syarat: jika, andaikata, asal, asalkan, jikalau, sekiranya, seandainya.
h.    Menyatakan pilihan: atau… atau…, …maupun, baik… baik…, entah… entah….
i.      Menyatakan bandingan: seperti, bagai, bagaikan, seakan-akan.
j.     Menyatakan tingkat: semakin… semakin…, kian… kian….
k.    Menyatakan perlawanan: meskipun, biarpun.
l.      Pengantar kalimat: maka, adapun, akan.
m.  Menyatakan penjelas: yakni, umpama, yaitu.
n.    Sebagai penetap sesuatu: bahwa.

10. Kata Sandang atau Artikel
Kata Sandang itu tidak mengandung suatu arti, tetapi memiliki fungsi. Dalam bagian mengenai kata ganti penghubung sudah dibicarakan pula tentang yang, yang pada mulanya hanya mengandung fungsi penentu. Itulah fingsi pertama dari Kata-kata Sandang.
Adapun fungsi Kata Sandang seluruhnya dapat disusun sebagai berikut:
»        Menentukan kata benda.
»        Menstubstansikan suatu kata: yang besar, yang jangkung, dan sebagainya.
Kata-kata Sandang yang umum dalam bahasa Indonesia adalah yang, itu, nya, si, sang, hang, dang. Kata-kata sang, hang dan dang banyak digunakan dalam kesusastraan lama; sekarang amat jarang digunakan lagi, kecuali sang, yang kadang-kadang digunakan untuk mengagungkan, kadang untuk menyatakan ejekan atau ironi.

11. Kata Seru atau Interjeksi
Oleh semua ahli tatabahasa, Kata Seru dianggap sebagai kata yang paling tua dalam kehidupan bahasa. Umat manusia tidak sekaligus mengenal sistem bahasa seperti saat ini. Dari awal mula perkembangan umat manusia, sedikit demi sedikit diciptakan sistem-sistem bunyi untuk komunikasi antar anggota masyarakat. Dan bentuk yang paling tua yang diciptakan untuk mengadakan hubungan atau komunikas itu adalah kata seru.
Menurut Tatabahasa Tradisional kata seru diklasifikasikan sebagai suatu jenis kata. Bila melihat wujud dan fungsinya, maka ketetapak tersebut kurang dapat diterima. Interjeksi sekaligus mengungkapkan semua perasaan dan maksud seseorang, berarti interjeksi sudah termasuk dalam bidang sintaksis. Atau dengan kata lain apa yang dinamakan kata seru itu bukanlah kata melainkan semacam kalimat.
Bermacam-macam interjeksi yang dikenal hingga sekarang dalam kehidupan masyarakat bahasa Indonesia adalah:
»        Interjeksi asli: yah, wah, ah, hai, o, oh, cih, nah, dan lain-lain.
»        Interjeksi yang berasal dari kata-kata biasa. Yang dimaksud dengan interjeksi ini adalah kata-kata benda atau kata-kata lain yang digunakan atau biasa digunakan sebagai kata seru: celaka, masa, kasihan, dan lain-lain.
»        Interjeksi yang berasal dari ungkapan-ungkapan, baik ungkapan Indonesia asli maupun ungkapan asing: ya ampun, Insya Allah, Astaghfirullah, dan lain-lain.

12. Kata Tugas
Jenis kata yang oleh Tatabahasa Tradisional disebut kata depan dan kata sambung (atau kata penghubung) dimasukkan dalam Kata Tugas.
a.    Bentuk
Dari segi bentuk umumnya kata-kata tugas sukar sekali mengalami perubahan bentuk. Kata-kata seperti dengan, telah, dan, tetapi dan sebagainya tidak bisa mengalami perubahan. Tetapi di samping itu ada segolongan kata yang jumlahnya sangat terbatas, walaupun termasuk kata tugas, dapat mengalami perubahan bentuk, misalnya kata tidak dan sudah dapat berubah menjadi menidakkan dan menyudahkan.
b.    Kelompok Kata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar